sy wanita umur 25 thn.. sy mempunyai pacar umur 32 duda beranaak 3.. sy jalani hub ini sdh 1 tahun.. pertama kenal sy sdh katakan kalau sy harus menikah d usia 26 thn d bulan oktober. . dan september dia harus kenalkan sy sama keluarganya. . tp smua itu tdk terjadi. krna alasan gajinya d potong jadi uang yg dia trima selama 8 bln hanya 8 ratus ribu. sedangkan jarak kami berada ke orng tuanya sangat jauh butuh biaya 1 juta.. dia menyuruh saya untuk sabar sampai potongan gajinya kembali normal... menurut dok bgmn??? dia hanya nyari alasan aja atau gmn? help sy bingung
Regards,
riswati
Sebelumnya, penting untuk diketahui bahwasannya menjalin hubungan dengan pria bukan mahram sebelum pernikahan alias pacaran adalah haram sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama. Karena pacaran adalah pintu dari pintu-pintu perzinaan, sedangkan Allah — ta’ala — telah melarang kita untuk mendekati perzinaan, Allah berfirman,
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kalian mendekati zina, karena ia merupakan suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (al-Isra’: 32)
Bahkan, bisa dikatakan pacaran adalah bagian dari perzinaan, sebagaimana sabda Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam –,
Oleh karena itu, hendaklah Anda berhenti berhubungan dengan lelaki tersebut seraya memohon ampun kepada Allah. Jika memang Anda sudah siap untuk menuju ke jenjang pernikahan dan ingin segera menikah, maka tempuhlah cara-cara yang dibenarkan oleh syariat, yaitu Anda meminta lelaki tadi untuk segera melamar Anda jika memang Anda sudah mantap dengan pilihan Anda, tentunya setelah mencermati akan tingkat keshalihan dan akhlaknya.
Kriteria memilih calon pendamping
adalah laki-laki yang berilmu dan baik akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32).
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim).
Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :
“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Kiranya dari uraian diatas, Saudari Riswati bisa menyimpulkan apakah calon pendamping Anda kelak bisa membawa menuju keluarga yang dirahmati olehNya atau tidak.
Semoga bisa membantu.
0 comments:
Post a Comment